03 KELOMPOK PRAKTIK

Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Hubungan kerja yang harmonis dan terlindungi secara hukum merupakan pilar utama keberlangsungan operasional perusahaan. RPK membantu korporasi menavigasi dinamika ketenagakerjaan di Indonesia secara berimbang.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Cakupan Pendampingan Hukum

Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.

01

Perancangan & Tinjauan Peraturan Perusahaan (PP) & PKB

02

Kontrak Kerja Eksekutif & Klausul Non-Kompetisi

03

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit, Mediasi, PHI)

04

Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan & Outsourcing

05

Restrukturisasi Tenaga Kerja & Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

06

Izin Kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) & Imigrasi

STANDAR PRAKTIK

Pendekatan Strategis Kami

Pencegahan Konflik: Merancang instrumen ketenagakerjaan yang jelas guna mencegah eskalasi sengketa.
Kepatuhan UU Cipta Kerja: Menyesuaikan seluruh kebijakan internal dengan peraturan ketenagakerjaan terbaru.
Advokasi PHI: Representasi tangguh dalam perundingan bipartit hingga persidangan Pengadilan Hubungan Industrial.
PIMPINAN PRAKTIK

Advokat Penanggung Jawab

KONSULTASI PRIORITAS

Diskusikan Kebutuhan Anda

Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial bersama Partner kami.

KONSULTASI STRATEGIS

Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.

Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.

KANTOR LAYANAN

Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia

Telepon Kantor: +62 21 515 8899
Privasi: Kerahasiaan Terjamin 100%