03
KELOMPOK PRAKTIK
Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Hubungan kerja yang harmonis dan terlindungi secara hukum merupakan pilar utama keberlangsungan operasional perusahaan. RPK membantu korporasi menavigasi dinamika ketenagakerjaan di Indonesia secara berimbang.
RUANG LINGKUP LAYANAN
Cakupan Pendampingan Hukum
Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.
01
Perancangan & Tinjauan Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
02
Kontrak Kerja Eksekutif & Klausul Non-Kompetisi
03
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit, Mediasi, PHI)
04
Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan & Outsourcing
05
Restrukturisasi Tenaga Kerja & Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
06
Izin Kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) & Imigrasi
STANDAR PRAKTIK
Pendekatan Strategis Kami
› Pencegahan Konflik: Merancang instrumen ketenagakerjaan yang jelas guna mencegah eskalasi sengketa.
› Kepatuhan UU Cipta Kerja: Menyesuaikan seluruh kebijakan internal dengan peraturan ketenagakerjaan terbaru.
› Advokasi PHI: Representasi tangguh dalam perundingan bipartit hingga persidangan Pengadilan Hubungan Industrial.
PIMPINAN PRAKTIK
Advokat Penanggung Jawab
KONSULTASI PRIORITAS
Diskusikan Kebutuhan Anda
Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial bersama Partner kami.
KONSULTASI STRATEGIS
Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.
Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.
KANTOR LAYANAN
Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia
