06
KELOMPOK PRAKTIK
Hak Kekayaan Intelektual
Aset tak berwujud adalah fondasi keunggulan kompetitif. RPK membantu klien mendaftarkan, mengelola, dan mempertahankan portofolio HKI mereka dari ancaman pelanggaran.
RUANG LINGKUP LAYANAN
Cakupan Pendampingan Hukum
Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.
01
Pendaftaran & Portofolio Merek Dagang Nasional & Internasional
02
Perjanjian Lisensi & Waralaba (Franchise)
03
Perlindungan Rahasia Dagang & Perjanjian Kerahasiaan (NDA)
04
Penegakan Hukum atas Pelanggaran Merek & Hak Cipta
05
Penyelesaian Sengketa Pembatalan Merek di Pengadilan Niaga
06
Audit Portofolio HKI untuk Kepentingan Transaksi Komersial
STANDAR PRAKTIK
Pendekatan Strategis Kami
› Perlindungan Menyeluruh: Membangun benteng hukum atas identitas merek dan inovasi bisnis.
› Komersialisasi HKI: Menyusun kontrak lisensi yang memaksimalkan monetisasi tanpa kehilangan kontrol aset.
› Litigasi HKI: Tindakan tegas terhadap pemalsuan dan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Niaga.
PIMPINAN PRAKTIK
Advokat Penanggung Jawab
KONSULTASI PRIORITAS
Diskusikan Kebutuhan Anda
Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Hak Kekayaan Intelektual bersama Partner kami.
KONSULTASI STRATEGIS
Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.
Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.
KANTOR LAYANAN
Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia
