06 KELOMPOK PRAKTIK

Hak Kekayaan Intelektual

Aset tak berwujud adalah fondasi keunggulan kompetitif. RPK membantu klien mendaftarkan, mengelola, dan mempertahankan portofolio HKI mereka dari ancaman pelanggaran.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Cakupan Pendampingan Hukum

Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.

01

Pendaftaran & Portofolio Merek Dagang Nasional & Internasional

02

Perjanjian Lisensi & Waralaba (Franchise)

03

Perlindungan Rahasia Dagang & Perjanjian Kerahasiaan (NDA)

04

Penegakan Hukum atas Pelanggaran Merek & Hak Cipta

05

Penyelesaian Sengketa Pembatalan Merek di Pengadilan Niaga

06

Audit Portofolio HKI untuk Kepentingan Transaksi Komersial

STANDAR PRAKTIK

Pendekatan Strategis Kami

Perlindungan Menyeluruh: Membangun benteng hukum atas identitas merek dan inovasi bisnis.
Komersialisasi HKI: Menyusun kontrak lisensi yang memaksimalkan monetisasi tanpa kehilangan kontrol aset.
Litigasi HKI: Tindakan tegas terhadap pemalsuan dan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Niaga.
PIMPINAN PRAKTIK

Advokat Penanggung Jawab

KONSULTASI PRIORITAS

Diskusikan Kebutuhan Anda

Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Hak Kekayaan Intelektual bersama Partner kami.

KONSULTASI STRATEGIS

Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.

Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.

KANTOR LAYANAN

Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia

Telepon Kantor: +62 21 515 8899
Privasi: Kerahasiaan Terjamin 100%