04 KELOMPOK PRAKTIK

Properti & Real Estat

Sektor properti di Indonesia memiliki dinamika regulasi pertanahan dan tata ruang yang memerlukan ketelitian ekstra. Kami mendampingi pengembang, investor, dan pemilik aset dalam memitigasi risiko sengketa lahan.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Cakupan Pendampingan Hukum

Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.

01

Uji Tuntas Hukum Pertanahan (Land Due Diligence)

02

Perjanjian Jual Beli Tanah (PPJB) & Akta Otentik

03

Perizinan Pemanfaatan Ruang, AMDAL & Persetujuan Bangunan (PBG)

04

Sewa-Menyewa Komersial Gedung Perkantoran & Pusat Perbelanjaan

05

Sengketa Hak Kepemilikan Tanah & Sertifikasi

06

Struktur Kepemilikan Properti bagi Investor Asing

STANDAR PRAKTIK

Pendekatan Strategis Kami

Ketajaman Alas Hak: Memeriksa riwayat kepemilikan dan keabsahan warkah tanah secara detail.
Mitigasi Sengketa: Mengidentifikasi potensi klaim pihak ketiga sebelum transaksi diselesaikan.
Kepatuhan Tata Ruang: Memastikan peruntukan lahan sesuai dengan RTRW dan zonasi pemerintah daerah.
PIMPINAN PRAKTIK

Advokat Penanggung Jawab

KONSULTASI PRIORITAS

Diskusikan Kebutuhan Anda

Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Properti & Real Estat bersama Partner kami.

KONSULTASI STRATEGIS

Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.

Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.

KANTOR LAYANAN

Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia

Telepon Kantor: +62 21 515 8899
Privasi: Kerahasiaan Terjamin 100%