04
KELOMPOK PRAKTIK
Properti & Real Estat
Sektor properti di Indonesia memiliki dinamika regulasi pertanahan dan tata ruang yang memerlukan ketelitian ekstra. Kami mendampingi pengembang, investor, dan pemilik aset dalam memitigasi risiko sengketa lahan.
RUANG LINGKUP LAYANAN
Cakupan Pendampingan Hukum
Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.
01
Uji Tuntas Hukum Pertanahan (Land Due Diligence)
02
Perjanjian Jual Beli Tanah (PPJB) & Akta Otentik
03
Perizinan Pemanfaatan Ruang, AMDAL & Persetujuan Bangunan (PBG)
04
Sewa-Menyewa Komersial Gedung Perkantoran & Pusat Perbelanjaan
05
Sengketa Hak Kepemilikan Tanah & Sertifikasi
06
Struktur Kepemilikan Properti bagi Investor Asing
STANDAR PRAKTIK
Pendekatan Strategis Kami
› Ketajaman Alas Hak: Memeriksa riwayat kepemilikan dan keabsahan warkah tanah secara detail.
› Mitigasi Sengketa: Mengidentifikasi potensi klaim pihak ketiga sebelum transaksi diselesaikan.
› Kepatuhan Tata Ruang: Memastikan peruntukan lahan sesuai dengan RTRW dan zonasi pemerintah daerah.
PIMPINAN PRAKTIK
Advokat Penanggung Jawab
KONSULTASI PRIORITAS
Diskusikan Kebutuhan Anda
Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Properti & Real Estat bersama Partner kami.
KONSULTASI STRATEGIS
Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.
Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.
KANTOR LAYANAN
Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia
