Muhamad Fajar Roni, S.H.
Advokat & Managing Partner
Muhamad Fajar Roni adalah Founding & Managing Partner RPK Law Office. Beliau memiliki pengalaman mewakili korporasi, pelaku usaha, dan perorangan dalam berbagai tahapan litigasi perdata komersial, sengketa wanprestasi, serta negosiasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Praktik beliau berpusat pada penanganan sengketa pemegang saham bernilai strategis, pembelaan kontraktual, dan konsultasi dewan direksi. Beliau secara berkala memberikan arahan hukum terkait manajemen risiko litigasi, tata kelola perseroan, dan kepatuhan hukum di Indonesia.
Riwayat Pendidikan
- › Sarjana Hukum (S.H.) — Ilmu Hukum
Izin Advokat & Organisasi
- › Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) — Advokat Berizin
- › Berita Acara Sumpah (BAS) Pengadilan Tinggi
Pengalaman Terpilih
- › Mewakili entitas komersial dalam perundingan dan penyelesaian sengketa perjanjian kerja sama bisnis.
- › Memberikan advis hukum kepada direksi perseroan dalam mitigasi risiko tata kelola dan restrukturisasi.
- › Bertindak sebagai kuasa hukum dalam perkara perdata komersial di lingkungan pengadilan negeri dan tingkat banding.
Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.
Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.
Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia
