07 KELOMPOK PRAKTIK

Kepatuhan Regulasi & Tata Kelola

Lansekap regulasi Indonesia yang dinamis menuntut pemantauan proaktif. RPK membantu klien mematuhi standar hukum yang berlaku dan memitigasi risiko sanksi administratif kementerian terkait.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Cakupan Pendampingan Hukum

Pendekatan holistik yang mencakup aspek pencegahan risiko, perancangan dokumen, hingga representasi formal di hadapan otoritas terkait.

01

Audit Kepatuhan Hukum Komprehensif (Legal Compliance Audit)

02

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Sistem OSS RBA)

03

Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

04

Pemberitahuan Persaingan Usaha & Notifikasi KPPU

05

Mitigasi Sanksi Administratif Kementerian & Pemda

06

Penyusunan Kebijakan Kepatuhan Internal & Anti-Bribery

STANDAR PRAKTIK

Pendekatan Strategis Kami

Audit Preventif: Mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan operasional sebelum timbul teguran regulator.
Tata Kelola Data: Penyesuaian kebijakan pemrosesan data perusahaan sesuai mandat UU PDP.
Dialog Regulasi: Komunikasi konstruktif dengan instansi kementerian terkait.
KONSULTASI PRIORITAS

Diskusikan Kebutuhan Anda

Evaluasi awal rencana transaksi, kepatuhan, atau penanganan sengketa untuk bidang Kepatuhan Regulasi & Tata Kelola bersama Partner kami.

KONSULTASI STRATEGIS

Perkara hukum Anda layak mendapatkan ruang diskusi yang matang.

Diskusikan rencana transaksi bisnis, kepatuhan regulasi, atau strategi penanganan sengketa hukum Anda langsung dengan para Partner kami. Seluruh komunikasi awal diperlakukan dengan kerahasiaan penuh.

KANTOR LAYANAN

Bandung (Virtual Office)
Jawa Barat, Indonesia

Telepon Kantor: +62 21 515 8899
Privasi: Kerahasiaan Terjamin 100%